Bersinergi untuk Tekan Penyebaran Covid-19

img

(Ketua DPRD Abdul Rasyid turut meninjau lokasi penyekatan bersama dengan Wabup Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan penerapan PPKM diperketat per 10 Juli 2021, sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara.

Diketahui bahwa akhir akhir ini, kasus covid di Kutai Kartanegara naik cukup signifikan. Pemerintah menerapkan PPKM dengan melakukan penyekatan disejumlah wilayah di Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan, hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah, karena melihat kondisi Kukar maupun Kaltim terkait kasus Covid-19 semakin meningkat.

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita, bagaimana caranya agar bisa menurunkan angka kasus Covid-19 di Kukar" kata Abdul Rasyid kepada media, disela sela meninjau penyekatan disejumlah titik di Kota Tenggarong, Sabtu (10/7/2021)

Ia menyampaikan, perlu adanya upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kukar, salah satunya dengan membatasi kegiatan aktivitas masyarakat di luar rumah, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Menurut politikus Partai Golkar ini  semua pihak harus saling bersinergi dan memahami pentingnya protokol kesehatan, hal itu merupakan upaya atau bagian untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kukar.

"Harapan kita, dari upaya yang sudah dilakukan,  kasus Covid-19 di Kukar bisa berkurang, bahkan tidak ada yang terkonfirmasi" tutupnya.(*riz/adv)